Kisah orang Yahudi masuk Islam karena Maulid
Syaikh Nawawi Al-Bantani menceritakan dalam kitabnya, Fatush Shomad Al-Alim'alaa Maulidisy-Syaikh Ahmad bin Qasim bahwa ada seorang Sholeh di Mesir yang gemar mengundang orang-orang untuk membaca Maulid kepada Nabi Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam di rumahnya. Kebetulan ia bertetangga dengan orang Yahudi yang sangat membenci apa yang biasa ia lakukan itu. Namun Hidayah Allah itu berhak untuk siapapun yang dikehendaki-Nya. Pada suatu malam istri orang Yahudi itu ditakdirkan bermimpi hadir pada acara Maulid di rumah tetangganya, dan ia melihat seorang laki-laki berwajah tampan bercahaya. Ia bertanya siapakah orang itu, dijawab oleh yang hadir, "Beliau adalah Nabi Muhammad."
Wanita itu lalu memanggil, "Wahai Muhammad!" Dengan lembut Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Labaik." Dia bertanya lagi, "Kenapa engkau menjawab panggilanku dengan hormat, padahal aku seorang Yahudi?" Nabi menjawab, "Aku tidak mengucap Labaik kecuali aku tahu kau akan mendapat Hidayah." Wanita itupun akhirnya masuk Islam di tangan Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam. Saat bangun ia menjadi bingung karena suaminya masih beragama Yahudi, padahal ia telah memeluk Islam dan berniat untuk mengadakan acara Maulid di rumahnya.
Namun lagi-lagi Hidayah Allah berhak untuk siapapun yang dikehendaki-Nya. Pagi-pagi sekali ia melihat suaminya sibuk membereskan rumah, menyiapkan makanan dan mengundang orang-orang. Ia bertanya penuh keheranan, "Untuk apa semua ini wahai suamiku?" Suaminya menjawab, "Aku hendak mengadakan Maulid seperti tetanggaku." Istrinya semakin heran, "Maulid? Apakah engkau telah memeluk Islam?" Tanyanya. Suaminya menjawab, "Semalam aku memeluk Islam di tangan Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam dalam mimpi sesudahmu."
Mutiara Cinta Sayyidul Wujud
Klik Share/Bagikan jika kalian cinta Nabi, agar semakin banyak orang-orang yang mengetahui kemuliaan Nabi, lalu Like/Suka dan beri komentar berupa Sholawat.
Adab Mencium Tangan
Memandang wajah orang sholeh adalah ibadah, apalagi berinteraksi langsung dengannya, berdekatan dengannya dan mencium tangannya, adalah suatu keutamaan yang tak ternilai harganya.
Imam Nawawi berkata, “Mencium tangan seseorang karena kezuhudannya, keshalihannya, keilmuannya, kemuliaannya atau alasan-alasan keagamaan lainnya, adalah sesuatu yang tidak makruh, bahkan Sunnah. Tetapi jika mencium tangan seseorang karena memandang kekayaannya, kekuasaannya, atau kedudukannya di kalangan ahli dunia, itu perbuatan yang sangat dibenci.”
Mutiara Cinta Sayyidul Wujud
No comments:
Post a Comment